IJM: Perpres Jurnalisme Bunuh Media dan Para Kreator

Narasiumat.web.id, Kabar Nasional - Direktur Indonesia Justice Monitor, Agung Wisnu Wardana menegaskan bahwa hadirnya Peraturan Presiden Jurnalisme Berkualitas berpotensi membunuh media dan para kreator.
"Kehadiran Perpres Jurnalisme berpotensi akan membunuh beberapa media dan para kreator," tegasnya dalam pernyataannya yang berjudul "Perpres Jurnalisme!" yang tayang pada kanal Youtube Justice Monitor, Ahad (30/7/2023).
Agung menduga, sikap kritis media massa seakan dikondisikan melunak oleh Perpres tersebut. "Jargon kebebasan berperilaku yang menjadi salah satu aset demokrasi menunjukkan standar ganda dan seakan menegaskan adanya anomali sistematis dan kian mengarahkan pada iklim otoriter," kritiknya.
Agung juga menilai, bahwa otoritarianisme dikhawatirkan digunakan sebagai mekanisme ampuh untuk membungkam opini-opini yang kontra. "Ancaman pemberangusan media kritis dan berkualitas maupun oposisi perlu diwaspadai," tukasnya.
Ia menganggap ironis, jika ke depan sederet kegagalan rezim dalam mengemban amanah rakyat dinarasikan seapik mungkin hingga publik menerimanya sebagai sebuah kesuksesan.
"Realitas menjadi kabur. Masyarakat tidak mengetahui lagi mana yang benar, mana yang salah, mana suara kebenaran dan mana narasi kebencian," pungkasnya. [*]
Sumber: Tintamedia.web.id
Disclaimer: Narasiumat.web.id memberikan ruang bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan yang khas memenangkan opini Islam serta memihak kepada kaum Muslim.
Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain.
Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan Narasiumat.web.id. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksinsu@gmail.com

Posting Komentar